Republik Bataaf atau disebut Persemakmuran Batavia merupakan pemerintah kolonial di Hindia Belanda yang berdiri pada tahun 1795-1811. Berdirinya Republik Bataaf tidak terlepas dari pendudukan Belanda oleh Perancis sedangkan Raja Willem V melarikan diri ke Inggris. Louis Napoleon yang merupakan saudara dari Napoleon Bonaparte ditunjuk sebagai raja dari Belanda. Setelah menguasai Perancis, wilayah Hindia Belanda diambil alih menjadi jajahan Perancis.
Selama tahun 1800 hingga 1811, pemerintahan Republik Bataaf dimpimpin oleh Herman Willem Daendels (1808-1811) dan Jan Willem Jansens (1811). Kekuasaan Rapublik Bataaf mengalami kemunduran pada tahun 1811 setelah Inggris mampu menguasai Nusantara. Inggris berdasar “Surat-Surat Kew” yang berisi penyerahan Hindia Belanda oleh Belanda kepada Inggris. Berdasarkan pernyataan tersebut Inggris berusaha merebut Nusantara hingga akhirnya pada 1811 di masa pemerintahan Jan Willem Jansens melalui Kapitulasi Tuntang.
Pemerintahan Herman Willem Daendels menjabat dari tahun 1808 hingga 1811. Herman Willem Daendels memilikitugas utama mempertahankan Jawa dari ancaman Inggris. Dalam rangka mempertahankan Jawa, maka Daendels menerapkan kebijakan – kebijakan sebagai berikut :
Tindakan penjualan tanah ke swasta dianggap melanggar undang – undang pemerintahan Belanda sehingga Daendels ditarik ke Eropa oleh Louis Napoleon.
Pasca ditariknya Daendels, Hindia Belanda dimandatkan kepada Jan Willem Jansens. Jansens dituntut mempertahankan pulau Jawa dari serangan Inggris. 4 Agustus 1811, Inggris menyerbu Batavia. Pada akhirnya, Jansens melarikan diri ke Semarang untuk mencari perlindungan ke Mangkunegaran. Gempuran Inggris akhirnya menemukan kemenangan ketika Inggris mampu mengalahkan pasukan Jansens di Tuntang, Kabupaten Semarang. Akhirnya pada 18 September 1811, Jansens harus menandatangani Kapitulasi Tuntang dengan isi :