Selasa, 21 Jan 2025
  • Selamat Datang di Website Resmi SMAN 13 Semarang

Deklarasi Sekolah Ramah Anak SMAN 13 Semarang

SMAN 13 Semarang melaksanakan deklarasi Sekolah Ramah Anak pada Senin, 5 November 2023. Deklarasi Sekolah Ramah Anak dihadiri oleh sejumlah tamu undangan diantaranya Camat Mijen Didik Dwi Hartono, S.H., MM, Lurah Wonolopo Rina Sugimutwani, S.I.P., M.M. komite sekolah Agung Prayitno S.E., Akt., M.M. dan Ortu siswa Juwarsih. Sekolah ramah anak adalah sekolah yang mampu menjamin pemenuhan hak anak dalam proses belajar mengajar, aman, nyaman, bebas dari kekerasan dan diskriminasi serta menciptakan ruang bagi anak untuk berinteraksi, berpartisipasi, bekerja sama, menghargai keberagaman, toleransi dan perdamaian.

Dengan adanya deklarasi Sekolah Ramah Anak menjadi tantangan tersendiri bagi para pendidik untuk meninggalkan “tradisi” mendisiplinkan siswa dengan cara memarahi, mencubit atau bahkan menampar. Segala macam bentuk kekerasan baik fisik maupun nonfisik menjadi hal yang tidak diperbolehkan dalam konsep sekolah ramah anak. Untuk mewujudkan sekolah ramah anak selain kesiapan pendidik, juga harus didukung oleh sarana prasarana yang memadai dan kerjasama antar komponen pendidikan.

Dokumentasi

Post Terkait

0 Komentar

KELUAR