Sabtu, 12 Jul 2025
  • Selamat Datang di Website Resmi SMAN 13 Semarang

Sejarah Lahirnya Pancasila

Sejarah lahirnya Pancasila diawali dari sidang Badan Penyelidik Usaha – Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI). Dari Sidang BPUPKI yang dia inilah pada tanggal 1 Juni 1945 lahir Pancasila yang dijadikan dasar negara. Berikut adalah penjelasan singkatnya :

Sidang BPUPKI (28 Mei – 1 Juni 1945)

Sejarah lahirnya Pancasila diawali dari rapat BPUPKI yang dibentuk pada 29 April 1945. Tugas utama BPUPKI adalah menyelidiki hal – hal terkait pembentukan negara. BPUPKI diketuai oleh KRT Dr. Radjiman Wedyodiningrat. BPUPKI melaksanakan sidang pertama secara resmi sejak 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. Pada sidang tersebut diagendakan untuk membahas dasar negara. Tokoh – tokoh yang mengajukan dasar negara diantaranya Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Menurut Himpunan Risalah Sidang – Sidang dari BPUPKI dan PPKI, Mohammad Yamin pada 29 Mei 1945 mengajukan 5 asas dasar yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. pada tanggal 30 Mei 1945, Soepomo mengajukan dasar negara yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, serta Keadilan Sosial.

Lahirnya Pancasila

Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengajukan 5 sila yang terdiri Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kelima sila tersebut disebutkan Soekarno sebagai Pancasila. Panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar.

Pembentukan Panitia Sembilan

Dari pengajuan dasar negara tersebut kemudian dibentuklah Panitia Sembilan yang bertugas untuk merumuskan lebih rinci rumusan Pancasila sebagai dasar negara dan pembuatan Undang – Undang Dasar 1945.

Berikut adalah tokoh – tokoh Panitia Sembilan :

1. Ir. Soekarno
2. Drs. Mohammad Hatta
3. Mr. A. A. Maramis
4. Mr. Muhammad Yamin
5. Achmad Soebardjo
6. Abikoesno Tjokrosoejoso
7. Abdul Kahar Muzakkar
8. H. Agus Salim
9. K.H Abdul Wahid Hasyim

Dari pembahasan Panitia Sembilan yang dilaksanakan pada 22 Juni 1945 menghasilkan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter yaitu :

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Dasar negara yang telah disepakati masih belum selesai karena adanya perdebatan antara kelompok Islam dan kelompok nasionalis. Hal tersebut disampaikan J. Latuharhary yang berkeberatan atas pencantuman “kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk – pemeluknya” pada rapat Perancangan UUD pada 11 Juli 1945.

Pengesahan Pancasila sebagai Dasar Negara

Setelah dilakukan pembahasan – pembahasan maka ditentukan sila pertama pada Piagam Jakarta diganti menjadi Ketuhanan yang Maha Esa. Melalui sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila akhirnya dapat disahkan.

Penetapan Hari Lahir Pancasila

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang ditandatangani Joko Widodo disahkan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional Hari Lahirnya Pancasila.

KELUAR