Sabtu, 12 Jul 2025
  • Selamat Datang di Website Resmi SMAN 13 Semarang

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober

Tanggal 1 Oktober setiap tahun diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) No 153 tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila. Dari kepres tersebut pemerintah menetapkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati secara tertib dan hikmat.

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila diperingati atas dasar mengenang tujuh anggota Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI AD) yang tewas dalam peristiwa pemberontakan G30S pada 30 September 1965. Ketuju tentara tersebut diantaranya :

  1. Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani
  2. Letnan Jenderal TNI (Anumerta) R. Soeprapto
  3. Letnan Jenderal TNI (Anumerta) S. Parman
  4. Mayor Jenderal TNI (Anumerta) M.T Haryono
  5. Mayor Jenderal TNI (Anumerta) D.I Pandjaitan
  6. Mayor Jenderal TNI (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo
  7. Kapten Czi (Anumerta) Pierre Andreas Tendean

Ketujuh anggotan TNI AD terebt menjadi korban penculikan dan pembantaian Partai Komunis Indonesia di Pondok Gede pada 30 September 1965. Saat itu, PKI mendatangi rumah – rumah korban yang dianggap sebagai Dewan Jenderal. Pierre Tendean menjadi korban salah tangkap karena pada waktu bersamaan Pierre Tendean berada di rumah A.H. Nasution.

Kelompok PKI yang mengaku sebagai pasukan pengawal Istana (Cakrabirawa) menjemput paksa para korban karena dipanggil Soekarno namun sebenarnya tidak. Para korban jendral TNI tersebut dibawa ke kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur baik yang hidup maupun mati. Setibanya di markas Pondok Gede, mayat – mayat dimasukkan ke sumur tua yang beukuran diameter 75 cm dengan kedalaman 12 meter.

Sementara Ahmad Yani, M.T Haryono, dan D.I Pandjaitan ditembak di rumah masing-masing. Mayatnya kemudian dibawa ke markas tersebut dan dimasukkan ke dalam sumur tua yang kini dikenal sebagai Lubang Buaya. Pemberontakan G30S padam pada tangal 1 Oktober 1965, kemudian diabadikan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Sedangkan mayat jendral TNI AD ditemukan pada tanggal 4 Oktober 1965. Pengangkatan jenazah jenderal TNI AD dilakukan pada 5 Oktober 1965. Para korban tersebut kemudian diangkat sebagai Pahlawan Revolusi.

Setelah setahun dari kejadian tersebut, Soeharto yang menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Setelah menjabat sebagai presiden, Soeharto mengeluarkan Keppres 153/1967 yang berisi penetapan Hari Kesaktian Pancasila.

KELUAR