Dalam rukun Islam, haji menjadi termasuk dalam rukun Islam ke 5 yaitu menunaikan ibadah haji bagi yang mampu. Pengertian mampu disini merujuk pada segi fisik dan finanial. Haji memang membutuhkan biaya yang cukup banyak terlebih negara Indonesia berada jauh dari Arab Saudi. Ibadah haji mencakup banyak aktivitas sehingga diperlukan fisik yang cukup untuk bisa melaksanakan serangkaian acara ibadah haji.
Haji adalah salah satu rukun Islam sebagai penyempurna empat rukun Islam lainnya yaitu syahadat, shalat, puasa dan zakat. Ibadah haji dilakukan dengan berkunjung ke Baitullah pada waktu dan cara tertentu. Dalam Al Quran surat Ali Imran ayat ke 97 menyebutkan bahwa melaksanakan ibadah haji termasuk dalam kewajiban manusia terhadap Allah SWT. Dalam ayat tersebut juga menyebutkan bahwa siapa yang wajib melaksanakan haji yaitu orang – orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh umat Islam apabila ingin melaksanakan ibadah haji syaratnya adalah sebagai berikut :
Selain harus memenuhi syarat wajib Haji, umat Islam yang akan berhaji juga harus memperhatikan rukun haji yang harus dilaksanakan selama rangkaian ibadah Haji di tanah suci. Berikut adalah rukun haji :
Ihram merujuk pada keadaan suci sebagai penanda dimulainya ritual haji. Ihram diawali dengan niat, kemudian memakai pakaian putih yaitu dua kain putih yang dililitkan di pinggang hingga bawah lutut dan disampirkan pada bahu kiri untuk laki – laki, sedangkan bagi perempuan menggunakan pakaian biasa yang menutup aurat.
Dalam ihram, terdapat beberapa larangan diantaranya menggunakan parfum, memotong kuku, melakukan hubungan suami istri, mencukur rambut bagian manapun, menggunakan penutup kepala bagi laki – laki, menutup wajah bagi jamaah wanita serta membunuh hewan.
Wukuf diartikan berdiam diri dan tidak memikirkan apapun sambil berdoa dan berdzikir kepada Allah SWT. Wukuf diadakan di Padang Arafah pada tanggal 9 hingga 10 Dzulhijjah dari matahari terbenam hingga matahari terbit. Selama wukuf berlangsung, umat Islam melakukan berdoa dan berdzikir kepada Allah SWT.
Tawaf adalah ibadah yang dilakukan dengan mengelilingi ka’bah berlawanan dengan arah jarum jam sambil berdoa. Selama tawaf, jemaah diperbolehkan menyentuh dan mencium Hajar Aswad. Namun, apabila tidak memungkinkan cukup dengan tangan. Setelah tawaf selesai, dilanjutkan dengan shalat sebanyak dua rakaat di maqam Nabi Ibrahim.
Sa’i adalah lari – lari kecil atau berjalan di antara Bukit Safa dan Bukit Marwah sebanyak tujuh kali.
Tahallul artinya memotong rambut. Jamah laki – laki mencukur rambut sedangkan jamaah wanita memotong sedikit bagian rambutnya.
Tertib yang dimaksud disini adalah melaksanakan serangkaian ibadah harus dilakukan secara berurutan, tidak boleh dilewati ataupun ditukar urutannya. Apabila dilakukan secara tidak tertib, maka ibadah Haji dianggap tidak sah.
Jenis – Jenis Haji yang perlu diketahui :
Haji ifrad adalah seseorang melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu, kemudian menjalankan ibadah umrah di luar musim haji.
Haji qiran adalah seseorang menunaikan ibadah haji bersamaan dengan ibadah umrah di miqat.
Haji tammatu’ adalah saat seseorang melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu, baru kemudian menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun itu juga.
Haji memiliki keutamaan balasan surga dari Allah SWT dan termasuk dalam jihad Allah. Selain itu Haji juga mampu menghilangkan sifat kefakiran yang ada pada manusia. Ibadah Haji dijanjikan dapat menghapus dosa masa lalu. Maka, bagi umat Islam yang memiliki fisik dan finansial, dianjurkan melaksanakan ibadah Haji untuk memenuhi rukun Islam ke lima.
Referensi : https://www.prudentialsyariah.co.id/id/pulse/article/pengertian-haji-syarat-dan-rukunnya/