I. UMUM
- Setiap pengunjung perpustakaan diwajibkan:
- Pengunjung Wajib Menggunakan Masker, Mencuci Tangan & Handsanitize
- Wajib jaga Jarak Minimal 1 Meter Saat Berada di Dalam Perpustakaan (Social Distancing)
- Mengisi daftar Kunjungan Perpustakaan
- Berpakaian rapi, sopan dan ikut menjaga kebersihan Perpustakaan
- Menjaga ketenangan ruang Perpustakaan
- Mengembalikan buku, surat kabar, majalah yang telah dibaca ketempat semula.
- Setiap pengunjung perpustakaan dilarang:
- Memakai jaket dan topi saat masuk ke ruang Perpustakaan.
- Membawa tas dan makanan di dalam Perpustakaan
- Membuat suasana gaduh, ramai atau tidak tenang.
II. KHUSUS
- Anggota Perpustakaan
- Mendaftarkan diri sebagai anggota perpustakaan.
- Buku paket kelas X, XI dan XII dapat dipinjam selama satu tahun pelajaran.
- Buku non paket dan fiksi dapat dipinjam selama satu minggu.
- Keterlambatan pengembalian buku non paket dan fiksi akan dikenakan denda Rp. 500,- perhari.
- Tiap anggota dapat meminjam buku non paket (maksimal 3) dan fiksi (maksimal 2) dalam satu kali peminjaman.
- Harus dapat menjaga kebersihan dan kelengkapan halaman buku.
- Mengganti sampul buku yang sudah rusak atau denda Rp. 500,- .
Bagi yang melanggar tata tertib diatas akan dikenakan sanksi dari sekolah.