Kamis, 17 Sep 2026
  • Selamat Datang di Website Resmi SMAN 13 Semarang

SMA Negeri 13 Semarang Belajar Praktik Baik Pengisian Bukti Dukung Sekolah Adiwiyata dari SMA Negeri 16 Semarang

SMA Negeri 13 Semarang menerima kunjungan dari SMA Negeri 16 Semarang dalam rangka visitasi dan berbagi praktik baik “Pengisian Bukti Dukung Pemenuhan Kriteria Sekolah Adiwiyata”, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi SMA Negeri 13 Semarang untuk ngangsu kawruh atau menimba pengetahuan dan pengalaman dari SMA Negeri 16 Semarang yang telah berhasil meraih penghargaan Adiwiyata tingkat nasional.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Bapak Agung selaku perwakilan SMA Negeri 13 Semarang. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim SMA Negeri 16 Semarang sekaligus mengungkapkan harapan agar kegiatan tersebut dapat menjadi sarana belajar bersama mengenai pelaksanaan Program Adiwiyata.

“Melalui kegiatan ini, kita ngangsu kawruh kepada SMA Negeri 16 Semarang yang telah berhasil mewujudkan Adiwiyata hingga tingkat nasional,” ungkapnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembinaan sekolah Adiwiyata dan berbagi praktik baik yang disampaikan oleh Ibu Sesil dari SMA Negeri 16 Semarang. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa Program Adiwiyata saat ini semakin menekankan aspek karakter dan gerakan. Program tidak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan fisik sekolah, tetapi juga bagaimana seluruh warga sekolah membangun kebiasaan dan karakter peduli lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, terdapat lima aspek utama yang menjadi fokus Program Adiwiyata, yaitu:

  1. Kebersihan dan sanitasi;
  2. Pengelolaan sampah;
  3. Keanekaragaman hayati;
  4. Penghematan dan konservasi energi; serta
  5. Penghematan dan konservasi air.

Kelima aspek tersebut kemudian perlu didukung melalui berbagai kebijakan dan program sekolah. Kebijakan Adiwiyata dapat diintegrasikan melalui visi dan misi sekolah, integrasi dalam pembelajaran, partisipasi warga sekolah, serta penyediaan dan pengelolaan sarana prasarana.

Integrasi Adiwiyata dalam Program Sekolah

Materi berikutnya disampaikan oleh Ulin Nuha dari SMA Negeri 16 Semarang. Ia menjelaskan bahwa dasar regulasi yang digunakan dalam penyelenggaraan Program Adiwiyata saat ini adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata.

Dalam regulasi tersebut, penyelenggaraan Program Adiwiyata mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, pemberian penghargaan, pemantauan, dan evaluasi.

Pada tahap perencanaan, program Adiwiyata perlu dimasukkan ke dalam perencanaan sekolah, baik melalui Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) maupun Rencana Kerja Tahunan (RKT). Salah satu hal yang ditekankan adalah pentingnya keterlibatan peserta didik serta seluruh pemangku kepentingan sekolah dalam membangun karakter peduli dan berbudaya lingkungan.

Sesi berbagi praktik baik juga berlangsung interaktif. Ibu Ifa dari SMA Negeri 13 Semarang mengajukan pertanyaan mengenai penyusunan RKT dan RKJM, khususnya terkait linearitas program dengan pembiayaan sekolah. Ia juga menanyakan bagaimana menyelaraskan RKT dan RKJM yang sudah berjalan ketika program Adiwiyata baru mulai dirancang.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ulin Nuha menjelaskan bahwa program Adiwiyata dapat dimunculkan dalam program sekolah yang sudah ada. Dengan demikian, sekolah tidak harus membuat seluruh program baru, tetapi dapat menyesuaikan dan mengintegrasikan prinsip-prinsip Adiwiyata ke dalam kegiatan yang telah berjalan.

Praktik Sederhana, Dampak Nyata

Selain berbagi mengenai regulasi dan perencanaan program, SMA Negeri 16 Semarang juga membagikan berbagai praktik sederhana yang telah diterapkan di lingkungan sekolah.

Salah satu praktik yang menarik adalah penggunaan botol gelas untuk minuman sebagai bagian dari upaya mengurangi penggunaan wadah sekali pakai. Praktik tersebut menunjukkan bahwa penerapan budaya peduli lingkungan dapat dimulai dari kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten oleh warga sekolah.

Praktik lainnya adalah penggunaan bendera atau penanda sebagai indikator kondisi kelas. Penanda tersebut digunakan untuk menunjukkan tingkat kebersihan dan kerapian kelas sesuai dengan indikator yang telah ditentukan dalam program Adiwiyata. Cara tersebut sekaligus mendorong keterlibatan peserta didik untuk bertanggung jawab terhadap kondisi lingkungan kelasnya.

Kegiatan visitasi dan berbagi praktik baik ini memberikan wawasan bagi SMA Negeri 13 Semarang mengenai implementasi Program Adiwiyata, mulai dari pemahaman regulasi, perencanaan dalam RKJM dan RKT, penyusunan bukti dukung, hingga penerapan budaya peduli lingkungan dalam aktivitas sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, SMA Negeri 13 Semarang berharap dapat mengadaptasi berbagai praktik baik yang telah dibagikan oleh SMA Negeri 16 Semarang sesuai dengan kondisi, kebutuhan, dan potensi sekolah.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya SMA Negeri 13 Semarang untuk terus membangun karakter warga sekolah yang peduli lingkungan melalui gerakan yang nyata, terencana, dan berkelanjutan.

Dokumentasi

Post Terkait

0 Komentar

KELUAR