Selasa, 01 Jul 2025
  • Selamat Datang di Website Resmi SMAN 13 Semarang

IHT Internal Toleransi dan Deradikalisme serta Moderasi Beragama SMAN 13 Semarang

SMAN 13 Semarang mengadakan acara IHT Internal Toleransi dan Deradikalisme serta Moderasi Beragama pada tanggal 29 Maret 2022. Acara IHT internal menjadi acara rutin dari SMAN 13 Semarang ketika salah satu guru mendapatkan ilmu untuk di desiminasi di sekolah. Acara IHT Internal Toleransi dan Deradikalisme diadakan dengan latarbelakang menyongsong sekolah damai berbasis toleransi dan deradikalisme. Isu radikalisme menjadi isu hangat beberapa tahun belakangan ini. Atas dasar hal inilah SMAN 13 Semarang perlu untuk melakukan IHT Internal guna menjelaskan apa itu toleransi dan deradikalisme.

Acara IHT internal dibawakan oleh pemateri guru PAI Ibu Amenah dan Bapak Hadi. Ibu Amenah menjelaskan IHT dengan judul “Toleransi dan Deradikalisme”. Sebagai pemateri pertama beliau menjelaskan Indonesia sebagai sebuah negara multi etnis, multi kultur dan berkumpulnya banyak agama dan aliran hendaknya memiliki satu rasa persatuan yaitu berdasar pada Pancasila. Terkait deradikalisme Ibu Amenah memberikan contoh orang – orang yang mengkafirkan dan menolak sholat dengan Islam yang berbeda aliran.

Kegiatan selanjutnya adalah materi dari Bapak Hadi dengan tema “Moderasi Beragama dan Implementasinya di Sekolah Damai SMAN 13 Semarang”. Bapak Hadi menjelaskan kronologi Sekolah Damai yang disandang oleh SMAN 13 Semarang oleh Wahid Foundation. Kegiatan dari Wahid Foundation adalah menuju sekolah dengan basis moderasi beragama. Moderasi beragama pada dasarnya adalah menjalankan agama secara moderat dalam mensikapi masalah keagamaan baik di sekolah maupun di masyarakat. Moderat artinya berada di tengah – tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama.

Karakter kunci moderasi beragama yaitu tawassuṭ (moderasi), tawāzun (keseimbangan), tasāmuḥ (toleransi), dan ta‘ādul (keadilan). Sedangkan indikator moderasi beragama, yaitu;  (1) Komitmen Kebangsaan: NKRI, Pancasila, Peraturan Perundangan yang berlaku, (2) sikap toleransi, (3) anti-kekerasan, dan (4) menghormati tradisi. Dalam paparannya, Pak Hadi menjelaskan implementasi beragama yang ditampilkan di powerpoint berupa lawatan ke berbagai tempat keagamaan.

IHT diakhiri oleh sesi tanya jawab dengan pertanyaan dari Pak Agung guru PKN yang menanyakan tentang kesinambungan kegiatan Wahid Foundation dengan pemerintah. Bapak Hadi menjelaskan bahwa kegiatan ini mendapat dukungan dari pemerintah dan kegiatan Wahid Foundation adalah legal.

Post Terkait

0 Komentar

KELUAR