Kamis, 06 Feb 2025
  • Selamat Datang di Website Resmi SMAN 13 Semarang

Sosialisasi PPDB 2024 SMAN 13 Semarang

SMAN 13 Semarang mengadakan sosialisasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) kepada beberapa pihak diantaranya kepada perwakilan Kecamatan Mijen, perwakilan komite, dan perwakilan dari SMP dan MTs sekitar SMAN 13 Semarang pada Senin 10 Juli 2024 di Aula SMAN 13 Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada pihak – pihak yang berhubungan langsung terhadap sistem PPDB. Kepala sekolah, Bapak Rusmiyanto dalam sambutannya menjelaskan bahwa terdapat beberapa aturan yang berbeda dari juknis PPDB tahun 2023. Pandangan masyarakat terkait konsep lama PPDB juga perlu diperbaharui terkait hal – hal kecurangan yang selama ini dianggap marak terjadi. Selain itu, Bapak Rusmiyanto mengajak kepada pihak – pihak yang hadir untuk saling mencermati poin – poin yang ada dalam juknis PPDB sebagai langkah memberikan pelayanan terbaik kepada calon peserta didik baru (CPD).

Acara inti diisi oleh Ibu Rubiyatun selaku wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dengan penjelasan terkait tata cara PPDB 2024 serta perbedaan juknis PPDB dari tahun 2023 dan 2024. Berikut adalah poin – poin perubahan dari juknis PPDB 2024 :

  • Penghapusan konversi nilai akreditasi
  • Nilai yang diajukan dari 7 mata pelajaran pada PPDB 2023 menjadi 9 mata pelajaran pada PPDB 2024
  • Memperluas cakupan PTO dengan penambahan tendik dengan persentase maksimal 2%
  • Persentase anak panti sebesar 3% dan ATS 2%
  • Penambahan jenis kejuaraan
  • Munculnya daftar siswa cadangan setelah daftar ulang
  • Syarat KK bertambah menjadi 3 tahun untuk siswa yang berstatus tidak anak kandung.

Sesi terakhir dari sosialisasi PPDB 2024 adalah sesi tanya jawab. Terdapat beberapa pertanyaan dalam sesi ini diantaranya dasar dokumen untuk anak panti asuhan pondok pesantren, dan apakah ada ketentuan baru terkait zonasi. Ibu Rubiyatun memberikan penjelasan bahwa anak panti pondok pesantren dapat diproses dari data emis. Untuk ketentuan zonasi masih sama dengan tahun sebelumnya.

Dokumentasi

Post Terkait

0 Komentar

KELUAR