Jum’at, 22 April 2022 adalah hari kedua dilaksanakan kegiatan Rapat Kerja Kelompok Kerja Damai (Raker Pokja Damai) Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Novotel Jalan Pemuda No. 123 Semarang ini sebagai tindak lanjut kegiatan pada tanggal 25-26 Februari 2022. Goal target Raker ini untuk memetakan rencana aksi selama periode tahun 2022/2024 sebagai upaya untuk memperoleh payung hukum. Adapun sasarannya adalah di beberapa sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri se-Provinsi Jawa Tengah dengan melalui program Sekolah Damai yaitu menginternalisasikan nilai-nilai perdamaian dan anti kekerasan. Anggota Pokja terdiri atas organisasi/institusi/lembaga yang terdiri dari perwakilan; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jateng, Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Kebangpol Prov. Jateng, Ketua FKUB Prov. Jateng, MGMP, AGPII Prov. Jateng, Pergunu Prov. Jateng, MLKI (Majelis Luhur Kepercayaan Indonesi), Puan Hayati, Elsa Semarang, SMAN 13, 12, 11,10, 07, 05 Semarang, SMAN 1 Cepiring Kendal, SMAN 2 Kendal, SMAN 1 Bayat Klaten, dan Pelita.
Anggota Pokja diatas merupakan stakeholder kunci dalam mengawal terwujudnya kebijakan Sekolah Damai. Pokja Damai juga memiliki peran krusial dalam sustainability diseminasi nilai-nilai perdamaian di sekolah-sekolah di Provinsi Jawa Tengah. Melalui strategi koalisi ini, perwakilan jaringan organisasi masyarakat sipil yang bergerak pada isu perdamaian dan pencegahan ekstremisme kekerasan dibutuhkan sebagai wadah bersama berbagai elemen. Pokja ini dibentuk karena adanya kesadaran bersama bahwa seluruh yang terlibat dalam dunia pendidikan merasa perlu mengembangkan pilar Sekolah Damai dalam wujud payung hukum. SMAN 13 Semarang sebagai bagian dari Pokja ini akan memberikan konstribusi yang positif bagi sekolah-sekolah imbas yang ada di sekitarnya agar mengimplementasikan nilai-nilai toleransi dan anti kekerasan dan mendukung penuh rencana aksi yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 2022-2024.
Dalam kegiatan Raker dibagi menjadi dua tim. Tim pertama disebut kelompok advokasi yaitu mendorong kebijakan untuk mendapatkan payung hukum secara legal. Tim kedua disebut kelompok fasilitasi yaitu mendorong penguatan kurikulum, ada muatan nilai-nilai perdamaian dan anti kekerasan.
Tujuan diadakan Raker Pokja Damai ini diharapkan tersusunnya rumusan adanya kesepahaman bersama akan rencana kerjasama Wahid Foundation dan Pemprov. Jawa Tengah dalam periode tahun 2022-2024. Adanya keterlibatan seluruh elemen anggota Pokja dalam rencana aksi program kerjasama Wahid Foundation dan Pemprov. Jawa Tengah. Menghasilkan dokumen draf KSB (Kesepakatan Bersama), PKS (Perjanjian Kerja Sama) dan studi Kelayakan. (Aa’)
Dokumentasi