Selasa, 01 Jul 2025
  • Selamat Datang di Website Resmi SMAN 13 Semarang

Sosialisasi Aturan Terbaru SKP dan PAK di SMAN 13 Semarang

Dalam rangka menindaklanjuti adanya aturan baru terkait SKP, SMAN 13 Semarang mengadakan sosialisasi terhadap pegawai negeri di satuan pendidikan pada tanggal 26 Januari 2022. Profesi pegawai negeri mengharuskan untuk membuat SKP tahunan. Seiring dengan adanyan perubahan dalam poin – poin SKP, Ibu Fauziah menjelaskan poin – poin tersebut adalah kewajiban seorang pegawai seperti kegiatan mengajar. Untuk profesi guru, pemerintah memberi tuntutan untuk dapat mengembangkan keprofesian berkelanjutan seperti pengembangan diri berupa seminar, diklat, mgmp, hingga publikasi ilmiah. Setiap guru wajib melakukan penilaian angka kredit setiap tahun. Tujuan sosialisasi dilakukan lebih awal yaitu untuk melakukan perencanaan keprofesian yang linier dengan SKP tahun 2022.

Post Terkait

0 Komentar

KELUAR