Berdasarkan Instruksi Kadisdikbud Provinsi Jawa Tengah Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran
Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 Di Masa Pandemi Corona Virus Deases 2019 (Covid-19)
Pada Satuan Pendidikan Di Jawa Tengah.
Dengan ini SMA Negeri 13 Semarang menginformasikan hal-hal sebagai berikut :
- Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dimulai tanggal 14 Maret 2022 , dengan ketentuan :
a. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dilaksanakan setiap hari;
b. Lama belajar 10 (sepuluh) jam pelajaran perhari untuk hari Senin dan Kamis,
7(tujuh) jam pelajaran untuk hari Jumat , dan tidak ada pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
c. Jumlah peserta didik 100% (seratus persen), dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
Terbatas dilaksanakan dalam 2 (dua) shif, dengan peserta Pembelajaran Tatap Muka
(PTM) Terbatas shif pertama adalah kelompok B dan shif kedua adalah Kelompok A - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di dalam kelas dilaksanakan dengan tetap
menerapkan protokol kesehatan, meliputi:
a. menggunakan masker sesuai ketentuan yaitu menutupi hidung, mulut dan dagu;
b. menerapkan jaga jarak antar orang dan/atau antar kursi/meja paling sedikit 1 (satu)
meter;
c. menghindari kontak fisikk;
d. tidak saling meminjam peralatan atau perlengkapan belajar;
e. tidak berbagi makanan dan minuman, serta tidak makan dan minum bersama secara
berhadapan dan berdekatan;
f. membawa masker cadangan dan hand sanitizer;
g. menerapkan etika batuk dan bersin; dan
h. rutin membersihkan tangan;
- Siswa yang mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, berseragam sekolah sesuai dengan
ketentuan yang berlaku dan mentaati tata tertib sekolah.
Keterangan :
Untuk pembagian kelompok masih sama dengan ptm yang lalu, kelompok A utk siswa no urut awal kelompok B no urut berikutnya, misal jumlah 36 kelompok A no urut 1 sd 18, kel B no urut 19 sd 36, sesuai jumlah siswa di kelasnya
Download :
Surat Pemberitahuan PTM 14 Maret 2022.pdf
Jadwal Pelajaran PTM 14 Maret 2022.pdf