Berdasarkan Surat Edaran dari Cabang Dinas Wilayah I Provinsi Jawa Tengah No 421/0582 Tentang
Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ ) Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 di Masa Pandemi Corona Virus Deases 2019 (Covid-19) pada Satuan Pendidikan Di Jawa Tengah.
Dengan ini SMA Negeri 13 Semarang menginformasikan bahwa mulai tanggal 7-18 Februari 2022 pembelajaran dilakukan melalui Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ ) dengan ketentuan sebagai berikut: