Jumat, 18 Jul 2025
  • Selamat Datang di Website Resmi SMAN 13 Semarang

Perlawanan Bali terhadap Belanda

Kedatangan Belanda di Bali mengusik peraturan adat di Bali. Hal tersebut terlihat pada peraturan Hak Tawan Karang yang diusik oleh Belanda. Hak Tawan Karang adalah tradisi Bali yang menyebutkan bahwa kapal beserta isinya yang karam dan terdampar di pesisir Bali adalah milik raja setempat.

Belanda menganggap bahwa Hak Tawan Karang sangat merugikan dan Belanda meminta agar Hak Tawan Karang dihapuskan. Atas permintaan ini, raja – raja di Bali kemudian mengabulkan permintaan tersebut. Namun, hingga tahun 1844 Raja Buleleng dan karangasem menolak atas penghapusan Hak Tawan Karang dan terus menerapkan peraturan tersebut. Pada saat itu terdapat 2 kapal Belanda yang karam dan diakuisisi oleh Kerajaan Buleleng. Belanda meminta ganti rugi namun ditolak mentah – mentah.

Jalannya Perlawanan terhadap Belanda

Pada tahun 1846, Belanda datang untuk menyerang Bali. Belanda membawa 1.700 prajurit gabungan dari Batavia dan Surabaya yang dipimpin oleh Van Den Bosch. Pertempuran berlangsung selama 2 hari, pasukan dari Buleleng, Karangasem dan Klungkung bertempur mati – matian dalam menjaga kedaulatan Bali. Namun, karena persenjataan Belanda yang lebih lengkap dan modern, maka Bali terpaksa harus mengakui kekalahan. Kekalahan tersebut memaksa raja Buleleng I Gusti Ngurah Made dan Ketut Jelantik untuk mundur ke Jagaraga. Pihak Bali juga dipaksa menandatangani perjanjian damai pada 6 Juli 1846.

Akhir Perlawanan Bali

Pada 1847, Belanda mengetahui pengingkaran perjanjian damai Bali. Pada tanggal 15 April 1849, semua kekuatan Belanda dikerahkan untuk menyerang Jagaraga. Pertempuran Jagaraga berlangsung selama 2 hari dan aliansi Bali mampu dilumpuhkan oleh Belanda. Raja Buleleng dan Ketut Jelantik melarikan diri menuju Kerajaan Karangasem, namun dapat ditangkap dan dibunuh oleh Belanda.

KELUAR