Senin, 07 Jul 2025
  • Selamat Datang di Website Resmi SMAN 13 Semarang

Perjanjian Roem-Royen : Sejarah, Latar Belakang, Isi dan Dampaknya

Dalam rangka memperjuangkan kemerdekaan, Republik Indonesia menempuh berbagai cara salah satunya melalui jalur diplomasi. Perjanjian Roem Royen dilaksanakan pada tanggal 7 Mei 1949. Perjanjian ini menjadi salah satu cara memuluskan pengakuan Belanda atas wilayah negara Republik Indonesia.

Latar belakang Perundingan Roem – Royen

Perjanjian Roem Royen menjadi perjuangan diplomasi Indonesia setelah Perjanjian Linggarjati pada tahun 1946 dan Perjanjian Renville pada tahun 1948. Dari kedua perjanjian tersebut, secara de facto wilayah Indonesia yang diakui semakin mengecil dan pada akhirnya Belanda mengingkari perjanjiannya sendiri melalui agresi militer. Puncaknya pada tanggal 19 Desember 1948, Belanda menguasai Ibu Kota Indonesia di Yogyakarta melalui Agresi Militer Belanda II. Para petinggi Indonesia seperti Soekarno, Hatta dan Syahrir ditangkap.

Tindakan Agresi Militer Belanda II ini mendapat sorotan dunia dan mendapat kecaman dari beberapa negara. Perserikatan Bangsa – Bangsa pada 4 Januari 1949 memberi peringatan kepada Belanda untuk menghentikan tindakan operasi militernya. United Nations Commiccion for Indonesia (UNCI) kemudian membawa perwakilan kedua negara untuk melakukan perundingan pada 17 April 1949. Pada perundingan ini Indonesia diwakili oleh Mohammad Roem sedangkan Belanda diwakili oleh Herman van Roijen (Royen).

Isi Perjanjian Roem Royen

Pada tanggal 7 Mei 1949 disepakati “Roem-Roeyen Statements” atau disebut Perjanjian Roem Royen dengan isi sebagai berikut :

Isi Perjanjian Roem Royen bagi Indonesia :

  • Memerintahkan “pengikut RI yang bersenjata” untuk menghentikan perang gerilya.
  • Bekerja sama dalam mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.
  • Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat “penyerahan” kedaulatan yang sungguh lengkap kepada Negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat.

Isi Perjanjian Roem-Royen untuk Belanda yakni:

  • Belanda menyetujui kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta.
  • Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik.
  • Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh RI sebelum tanggal 19 Desember 194x dan tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan RI.
  • Menyetujui adanya RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat. Berusaha dengan sungguh-sungguh supaya Konferensi Meja Bundar segera diadakan sesudah pemerintah RI kembali ke Yogyakarta.

Dampak Perjanjian Roem Royen

Sebagai tindak lanjut atas keputusan Perjanjian Roem Royen, maka pada tanggal 22 Juni 1949 diadakan pertemuan antara Indonesia, Belanda dan Negara Bagian Federal Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) dibawah kepengawasan Critchley (Australia). Berikut adalah keputusan dari pertemuan tersebut :

  • Pemerintah RI dikembalikan ke Yogyakarta yang akan dilaksanakan pada 24 Juni 1949
  • Penarikan mundur pasukan Belanda dari Yogyakarta pada tanggal 1 Juli 1949
  • Pemerintah RI kembali ke Yogyakarta sedangkan TNI mendapat kekuasaan sepenuhnya di Yogyakarta
  • Penghentian konflik akan dibahas setelah pemerintah Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta
  • Yogyakarta sepenuhnya ditinggalkan pasukan Belanda pada 29 Juni 1949
  • Pembebasan Soekarno dan Hatta pada 6 Juli 1949 untuk kembali ke Yogyakarta
KELUAR