Konvensi London merupakan perjanjian antara Inggris dan Belandayang ditandatangani pada 13 Agustus 1814 di London yang menyatakan bahwa Inggris mengembalikan jajahan Indonesia ke Belanda. Konvensi London dibuat pada tahun 1814 setelah Perancis dibawah Napoleon Bonaparte kalah dengan Inggris. Kekalahan Perancis juga terjadi pada April 1814 dalam perang di Leipzig sehingga berpengaruh pada tanah jajahan. Berikut adlah sejarah, isi dan pengaruh Konvensi London terhadap Indonesia :
Pada tahun 1814, antara Belanda dan Inggris melakukan pertemuan di London setelah Perancis kalah dengan Inggris. Pertemuan ini menghasilkan Convention of London atau Konvensi London yang ditandatangani pada 13 Agustus 1814. Tokoh yang menandatangani diantaranya Robert Stewart, Viscount Castlereagh, atas nama Inggris dan diplomat Hendrik Fagel atas nama Belanda. \
Berikut adalah isi dari Konvensi London
Konvensi London berakibat pada pulihnya kembali wilayah jajahan Belanda di Indonesia. Walaupun Konvensi London disepakati pada 1814, namun penyerahan Indonesia dari Inggris ke Belanda baru terealisasi pada 19 Agustus 1816 di Batavia.
Dalam proses penyerahan kekuasaan, dari Inggris diwakili oleh John Fendall, pengganti Gubernur Jenderal Raffles. Sedangkan dari Belanda diwakili oleh tiga komisaris yaitu Ellout, van der Capellen, dan Buyskes. Pasca penyerahan kekuasaan, wilayah Indonesia kembali menjadi jajahan Belanda mulai tahun 1816.