Pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta di rumah Soekarno (sekarang Gedung Perintis Kemerdekaan di Jalan Proklamasi) diadakan persiapan untuk Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Menjelang pembacaan teks proklamasi kemerdekaan, massa telah memadati halaman rumah Soekarno dengan berbaris secara teratur dan tertib. Keamanan rumah Soekarno dijaga oleh pasukan Peta di bawah pimpinan Shodanco Latief Hendraningrat dan Shodanco Arifin Abdurrahman. Persiapan upacara dipimpin oleh Suwiryo, wali kota Jakarta.
Kurang lebih pukul 10.00 WIB, Drs. Moh. Hatta datang ke rumah Ir. Soekarno. Keduanya kemudian keluar menuju ruang depan dengan langkah yang tegap dan tegas, di depan pengeras suara atas nama bangsa Indonesia membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Setelah pembacaan naskah proklamasi, acara dilanjutkan dengan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah Ir. Soekarno. Bendera Merah Putih tersebut adalah hasil jahitan Ibu Fatmawati Soekarno. Pengibar bendera dilakukan oleh Suhud dan Latief Hendraningrat dengan disaksikan oleh segenap hadirin dan diakhiri dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman.
Semua yang hadir dalam upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 berdiri dengan khidmat dan tertib. Sebuah peristiwa besar telah tercatat dalam perjalanan sejarah perjuangan Indonesia. Meskipun peristiwa tersebut hanya berlangsung sekitar satu jam, telah membawa perubahan besar dalam kehidupan bangsa Indonesia. Keberhasilan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 memiliki arti penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.