Setiap tanggal 30 September di Indonesia dilakukan pengibaran bendera setengah tiang untuk menghormati para jenderal Angkatan Darat yang terbunuh dalam pemberontakan G30S/PKI. Istilah G30S/PKI merujuk pada peristiwa pemberontakan PKI yang terjadi pada tanggal 30 September 1965. Peristiwa yang diduga dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia itu terjadi selama dua hari satu malam tepatnya 30 September dan 1 Oktober 1965.
Akibat pemberontakan G30S/PKI ini, petinggi – petinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat dan sejumlah korban lainnya meninggal dunia. Dalam rangka mengenang peristiwa dan perjuangan para tokoh yang telah gugur, maka pada tanggal 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan G30S/PKI.
Latar belakang pemberontakan G30S/PKI adalah keinginan PKI untuk merubah idiologi bangsa dan bentuk negara Indonesia. PKI melalui kekuatan politiknya merasa khawatir dengan kesehatan Presiden Soekarno yang memburuk dan menganggap usia Soekarno tidak akan lama lagi. Kesimpulan tersebut didapatkan usai pingsannya Soekarno pada saat pidato bulan Agustus 1965. Hal ini menyebabkan persaingan tajam antara PKI dan TNI yang bersebrangan politik.
Berikut adalah kronologi dari peristiwa G30S/PKI :
Pasca peristiwa ini dilakukan penangkapan kepada pihak – pihak yang dianggap terlibat dan bertanggungjawab atas tragedi tersebut. Selanjutnya atas desakan rakyat, PKI dibubarkan dan Soekarno mengeluarkan Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) yang memberikan mandat ke Soeharto untuk mengambil alih pemerintahan. Soeharto sebagai pemimpin tertinggi kemudian mengeluarkan larangan terhadap PKI dan ormas – ormas di bawahnya. Hingga kini, tanggal 30 September diperingati sebagai Peringatan Pemberontakan G30S PKI.