Pasca bom atom Hiroshima dan Nagasaki pada tanggal 6 dan 9 Agustus 1945, Jepang menyatakan menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945. Meskipun Dewan Perang Jepang didesak oleh Kaisar Hirohito untuk menyerah pada tanggal 10 Agustus 1945, namun pertempuran di berbagai daerah seperti di Manchuria dan Pasifik Selatan masih berlanjut.
Peristiwa menyerahnya Jepang diumumkan melalui radio Jepang pada tanggal 14 Agustus 1945 sore hari. Peristiwa ini menandai berakhirnya Perang Dunia II, perang yang mengerikan sepanjang sejarah manusia. Menyerahnya Jepang berakibat pada hilangnya kedaulatan negara Jepang. Selain menyerah, Jepang juga dipaksa menandatangani Perjanjian Postdam. Sekitar 1.000 tentara Jepang menyerbu Istana Kekaisaran karena menolak menyerahnya Jepang kepada Sekutu. Prajurit yang masih setia kepada Kaisar Hirohito berhasil menghalau para penyerang.
Jenderal Anami, anggota Dewan Perang yang paling tidak setuju dengan menyerahnya Jepang melakukan bunuh diri dengan alasan menebus kekalahan tentara Jepang dan terhindar dari keharusan mendengarkan ucapan kaisar tentang kata – kata penyerahan Kaisar Jepang.
Peristiwa menyerahnya Jepang membuka kesempatan kepada Indonesia untuk melakukan kemerdekaan. Pasca 14 Agustus 1945 terjadi kekosongan kekuasaan (vacuum of power) di Indonesia. Melalui Peristiwa Rengasdengklok para Golongan Tua didesak untuk segera memerdekakan diri. Pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan diri di depan rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.