Tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila yang ditandai oleh pidato Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 di sidang BPUPKI. Pada sidang ini Soekarno mengemukakan konsep awal Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Adapun sejarah dari lahirnya Pancasila diawali dari kekalahan Jepang pada perang Pasifik pada periode awal tahun 1945. Dalam rangka mempertahankan hegemoni dan kepercayaan rakyat jajahan terhadap Jepang, pihak Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk lembaga yang bertugas untuk mempersiapkan hal – hal berkaitan dengan kemerdekaan. Lembaga tersebut bernama Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan). BPUPKI melakukan sidang selama tiga kali yang diawali tanggal 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In (sekarang menjadi Gedung Pancasila) dengan pembahasan mengenai dasar negara.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Sekarno mengemukakan ide terkait dasar negara yang diberi nama “Pancasila”. “Panca” berarti lima, sedangkan “sila” berarti prinsip atau asas. Dalam paparannya, Soekarno menjelaskan lima dasar negara yaitu Kebangsaan, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial dan Ketuhanan yang Maha Esa.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan Undang – Undang Dasar berdasarkan lima dasar tersebut, maka BPUPKI membentuk panitia baru bernama Panitia Sembilan. Anggota Panitia Sembilan diantaranya Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Muhammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melakukan persidangan, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan Pancasila yang dicantumkan dalam Mukadimah Undang – Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara yang sah.