Rabu, 30 Jul 2025
  • Selamat Datang di Website Resmi SMAN 13 Semarang

Konvensi London : Penyerahan Kedaulatan Jajahan Indonesia dari Inggris ke Hindia Belanda

Konvensi London merupakan perjanjian antara Inggris dan Belandayang ditandatangani pada 13 Agustus 1814 di London yang menyatakan bahwa Inggris mengembalikan jajahan Indonesia ke Belanda. Konvensi London dibuat pada tahun 1814 setelah Perancis dibawah Napoleon Bonaparte kalah dengan Inggris. Kekalahan Perancis juga terjadi pada April 1814 dalam perang di Leipzig sehingga berpengaruh pada tanah jajahan. Berikut adlah sejarah, isi dan pengaruh Konvensi London terhadap Indonesia :

Latar Belakang dan Isi Konvensi London

Pada tahun 1814, antara Belanda dan Inggris melakukan pertemuan di London setelah Perancis kalah dengan Inggris. Pertemuan ini menghasilkan Convention of London atau Konvensi London yang ditandatangani pada 13 Agustus 1814. Tokoh yang menandatangani diantaranya Robert Stewart, Viscount Castlereagh, atas nama Inggris dan diplomat Hendrik Fagel atas nama Belanda. \

Berikut adalah isi dari Konvensi London

  1. Penyerahan kembali wilayah Indonesia kepada Belanda
  2. Negara-negara jajahan Belanda seperti Sailan, Koloni Tanjung Harapan, dan Guyana tetap dikuasai Inggris
  3. Kekuasaan Belanda atas Kerajaan Cochin di Pantai Malabar India diambil oleh Inggris, sebagai penggantinya, Inggris menyerahkan wilayah Bangka di Indonesia kepada Belanda

Konvensi London berakibat pada pulihnya kembali wilayah jajahan Belanda di Indonesia. Walaupun Konvensi London disepakati pada 1814, namun penyerahan Indonesia dari Inggris ke Belanda baru terealisasi pada 19 Agustus 1816 di Batavia.

Dalam proses penyerahan kekuasaan, dari Inggris diwakili oleh John Fendall, pengganti Gubernur Jenderal Raffles. Sedangkan dari Belanda diwakili oleh tiga komisaris yaitu Ellout, van der Capellen, dan Buyskes. Pasca penyerahan kekuasaan, wilayah Indonesia kembali menjadi jajahan Belanda mulai tahun 1816.

KELUAR