Kapitulasi Tuntang atau Perjanjian Tuntang merupakan perjanjian yang menandai penyerahan kekuasaan atas Jawa dari Republik Bataaf kepada pihak Inggris. Kapitulasi Tuntang ditandatangani pada tanggal 18 September 1811 di wilayah Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Pada Mei 1811, masa jabatan Daendels di Republik Bataaf digantikan Jan Willem Janssens. Tidak lama dari pergantian masa jabatannya, armada Inggris menyerang Batavia pada 4 Agustus 1811. Sejak berakhirnya masa pemerintahan Daendels, kekuatan Republik Bataaf banyak mengalami penurunan pada sektor militer dan keuangan. Inggris membawa armada sebanyak 60 kapal perang, 15.000 pasukan dan 500 kuda. Armada Inggris dipimpin oleh Lord Minto, Samuel Aucmuty, dan Kolonel Gillespei.
Tidak sampai seminggu, Inggris mampu merebut Batavia. Jan Willem Janssens melarikan diri ke Semarang untuk menuju Surakarta mencari perlindungan kepada Mangkunegaran. Namun, tidak sampai ke Surakarta, Janssens menyerah di Salatiga.
Peristiwa penyerahan Republik Bataaf kepada Inggris terjadi pada 18 September 1811. Hal ini dituangkan pada Perjanjian Kapitulasi Tuntang. Tokoh yang menandatangani Kapitulasi Tuntang adalah Gubernur Jenderal Jan Willem Janssens dari Republik Bataaf dan Jenderal Sir Samuel Auchmuty dari Inggris. Berikut adalah isi dari Kepitulasi Tuntang :
Hasil dari Kapitulasi Tuntang memiliki dampak sebagai berikut :