Ruang Pertemuan SMA Negeri 13 Semarang pada Jumat, 12 Desember 2025, menjadi saksi sebuah tradisi penting dalam Gerakan Pramuka: Musyawarah Gugus Depan (Mugus) Gudep 15.075-15.076. Forum ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan “ruang kemudi” tempat arah pembinaan ditata ulang, seperti kompas yang disetel kembali agar langkah ke depan tetap tegak lurus pada tujuan, ini juga seperti momen untuk menanam benih kepemimpinan dan pembinaan yang lebih matang.
Mugus sendiri merupakan forum tertinggi di tingkat gugusdepan: wadah evaluasi, pengambilan keputusan strategis, sekaligus peneguhan keberlanjutan pembinaan secara demokratis dan bermusyawarah mufakat. Ibarat api unggun, musyawarah mengundang semua unsur untuk duduk melingkar, menghangatkan komitmen, menerangi kekurangan, lalu menyalakan semangat yang sama untuk perjalanan berikutnya.
Selain dihadiri oleh Kamabigus Kak Isnaeni Tapa Astuti, kegiatan ini diikuti unsur Majelis Pembimbing Gugus Depan, para Pembina Gudep dan Pembina Satuan, perwakilan Dewan Ambalan, serta peninjau dari Kwarran Mijen. Dari 20 peserta yang direncanakan, 17 peserta hadir, sementara tiga undangan berhalangan karena cuti dan sakit.
Dengan perangkat sidang yang dipilih melalui forum, jalannya persidangan berlangsung tertib dan terarah. Rangkaian acara mengalir sistematis: registrasi, pembukaan, sidang pendahuluan, pleno pertanggungjawaban, pleno pembahasan arah program, hingga pleno pemilihan ketua gugusdepan.
Sejalan dengan tujuan kegiatan, Mugus memuat tiga pokok besar: mengevaluasi kepengurusan masa bakti sebelumnya, menetapkan visi-misi-program masa bakti 2026-2027, serta memilih Ketua Gugusdepan untuk periode berikutnya.
Forum dimulai dengan pengesahan tata tertib persidangan sebagai “rel” agar diskusi tidak melenceng. Setelah itu, presidium sidang ditetapkan untuk memandu alur musyawarah. Agenda berlanjut pada penyampaian dan penerimaan laporan pertanggungjawaban (LPJ), yang kemudian menjadi pijakan untuk perbaikan.
Puncaknya, peserta musyawarah membahas dan menetapkan arah pembinaan (visi, misi, program) untuk masa bakti 2026-2027. Dari ruang sidang itu, lahir sebuah peta jalan agar kegiatan kepramukaan tidak berjalan sporadis, melainkan terstruktur dan berkesinambungan.
Hasil Mugus dituangkan secara resmi dalam lima keputusan (SK) sebagai dasar tata kelola dan pelaksanaan program Gudep pada masa bakti 2026-2027. Ringkasnya, keputusan tersebut mencakup: 1) pengesahan tata tertib persidangan, 2) penetapan presidium sidang, 3) penerimaan laporan pertanggungjawaban, 4) penetapan visi, misi, dan program Gudep 2026-2027, dan 5) penetapan unsur Mabigus, Ketua Gudep, serta Pembina Satuan. Pada agenda pemilihan ketua gugus depan, forum menetapkan kepemimpinan masa bakti 2026-2027: Ketua Gudep 15.075 terpilih Kak Widodo, dan Ketua Gudep 15.076 terpilih Kak Wartiningsih.
Mugus 15.075-15.076 SMAN 13 Semarang menegaskan bahwa pembinaan karakter tidak cukup hanya dengan kegiatan; ia perlu arah, tata kelola, dan kepemimpinan yang sah. Seperti tali-temali dalam kepramukaan, keputusan musyawarah adalah simpul, kecil bentuknya, namun menentukan kuat tidaknya ikatan saat beban tanggung jawab datang.
Semoga hasil Mugus ini menjadi pegangan bersama, menuntun kegiatan kepramukaan SMAN 13 Semarang agar semakin tertib, berdampak, dan membentuk pribadi yang tangguh, siap berkarya untuk sekolah, masyarakat, dan Indonesia.
Penulis: Widodo, Pembina Gudep Smagalas