Rabu, 05 Feb 2025
  • Selamat Datang di Website Resmi SMAN 13 Semarang

Perjanjian Bongaya : Isi, Sejarah dan Dampaknya

Perjanjian Bongaya merupakan bukti dari perlawanan Sultan Hasanuddin dari Kerajaan Gowa, Sulawesi Selatan dalam menghadapi VOC dari tahun 1666 hingga 1669. Perjanjian Bongaya berisikan tuntutan VOC atas kekalahan Kerajaan Gowa yang kalah dari VOC. Perang berakhir dengan Sultan Hasanuddin menandatangani Perjanjian Bongaya.

Sejarah Perjanjian Bongaya

Kerajaan Gowa merupakan kerajaan besar yang berada di wilayah Sulawesi Selatan. Secara geografis, Kerajaan Gowa termasuk dalam wilayah yang strategis karena berada pada jalur perdagangan menuju rempah – rempah di Maluku. Datangnya VOC yang bertujuan untuk memonopoli perdagangan di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan sehingga menimbulkan pertentangan dari Kerajaan Gowa.

Disisi lain, penguasaan Kerajaan Gowa terhadap kerajaan – kerajaan di Suku Bugis menimbulkan konflik diantara keduanya. Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan VOC untuk melakukan taktik adu domba (devide et impera). Guna melancarkan taktik adu domba, VOC menjalin kerjasama dengan Arung Palaka (1634-1696), seorang pangeran dari Kerajaan Bone.

Pada tahun 1660, Arung Palaka bersama 10.000 pasukannya melakukan pemberontakan terhadap Kerajaan Gowa, namun gagal. Arung Palaka kemudian melarikan diri untuk mencari perlindungan kepada VOC di Batavia. Selama di Batavia, Arung Palaka tergabung dalam tentara VOC dan menjadi prajurit yang tangkas.

Pada tahun 1660, serangan VOC ke Kerajaan Gowa memaksa Sultan Hasanuddin (Raja Kerajaan Gowa) menandatangani perjanjian damai. Namun, perjanjian damai tidak dapat mengakhiri konflik diantara keduanya apalagi ketika Hasanuddin melihat Arung Palaka berlindung dibawah VOC.

Setelah VOC melihat sulitnya terjadi perdamaian diantara keduanya, pada tahun 1666 VOC memutuskan menyerang Kerajaan Gowa dengan 21 kapal yang mengangkut tentara berkebangsaan Eropa, ditambah serdadu ambon beserta Arung Palaka dan anak buah dari Cornelis Speelman.

Arung Palaka mampu mendorong orang – orang Bugis untuk melawan Hasanuddin. Arung Palaka berhasil merebut Benteng Galesong pada 22 Agustus 1667 dengan korban dari Kerajaan Gowa mencapai 1.000 orang. Disisi lain, gabungan Belanda, Bone, Buton dan Ternate menyerang Barombong dari laut dan darat. Pada tanggal 22 September 1667 Barombong pun mampu dikuasai.

Pada tanggal 7 November 1667, Arung Palaka dan Speelman menyerang benteng Panakkukang. Benteng ini pun jatuh dan Somba Opu menjadi tempat selanjutnya untuk diserang. Ditengah perang, Arung Palaka dan Speelman mengajukan perundingan perdamaian. Karena banyaknya korban dari Gowa, Hasanuddin terpaksa menerimanya. Pada 18 November 1667, Perjanjian Bongaya (Bongaisch Tractat) disetujui dan ditandatangani oleh Hasanuddin.

Isi Perjanjian Bongaya

Terdapat 30 pasal dari Perjanjian Bongaya yang melingkupi masalah militer, politik, ekonomi, sebagai sanksi kepada kekalahan Gowa. Dari kelesuruhan pasal dari Perjanjian Bongaya dapat disimpulkan menjadi 6 inti isi Perjanjian Bongaya diantaranya :

  • Makassar harus mengakui monopoli VOC
  • Wilayah Makassar dipersempit hingga tinggal Gowa saja
  • Makassar harus membayar kerugian peperangan
  • Sultan Hasanuddin harus mengakui Arung Palakka sebagai Raja Bone
  • Gowa tertutup bagi orang asing kecuali VOC
  • Benteng-benteng yang ada harus dihancurkan kecuali benteng Rotterdam
KELUAR